Wednesday, February 16, 2011

Bambang Tri dan Halimah Resmi Bercerai

Bambang Tri dan Halimah Resmi Bercerai VIVAnews - Bambang Trihatmodjo dengan Halimah Agustina Kamil akhirnya resmi bercerai setelah Peninjauan Kembali yang diajukan pihak Bambang Tri diterima Mahkamah Agung.

Kebenaran soal kabar tersebut disampaikan kuasa hukum Halimah, Lelyana Sentosa saat dihubungi VIVAnews.com, Rabu 16 Februari 2011.

"Iya, benar. Suratnya memang belum ada di saya. Tapi, cuma dengar dari sana dan itu pasti," kata Lelyana.

Dengan keputusan tersebut maka Halimah resmi berstatus janda. Lelyana menambahkan atas putusan tersebut kliennya merasa sangat kecewa. "Pastinya kecewa, tapi Ibu Halimah tetap tegar," ucapnya.

Proses perceraian pasangan yang sangat menyita perhatian publik ini memang  sangat panjang. Bambang Tri mengajukan permohonan talak terhadap Halimah ke Pengadilan Agama Pusat. Lalu, pengadilan mengabulkan permohonan tersebut pada 16 Januari 2008 lalu.

Tak puas dengan keputusan Pengadilan Agama Pusat, Halimah langsung mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta. Halimah menang di tingkat banding. Karena batal cerai, kemudian Bambang mengajukan kasasi melalui kuasa hukumnya dan menang.

Pada tingkat kasasi Bambang juga kalah dari Halimah. Tak putus asa, Bambang kemudian mengajukan Peninjauan Kembali pada September tahun lalu, dan 23 Desember 2010, Mahkamah mengabulkan PK itu.

Bambang dan Halimah menikah pada 24 Oktober 1981. Dari pernikahannya dengan pengusaha tersebut, Halimah dikaruniai tiga orang anak. (umi)

Baca juga: Wanita Ini Melahirkan Cucu Sendiri • VIVAnews

No comments:

Post a Comment