Tuesday, February 15, 2011

Besok Malam, Sheila Majid Hangatkan Jakarta

Besok Malam, Sheila Majid Hangatkan Jakarta VIVAnews - Rangkaian sidang Nazriel Irham alias Ariel sudah selesai digelar. Vokalis Peterpan tersebut mendapat vonis 3 tahun 6 bulan penjara di Rutan Kebon Waru, Bandung. Namun hingga saat ini proses banding Ariel masih terus berjalan.

Keadaan ini sempat membuat panik Cut Tari yang dalam kasus video asusila tersebut, masih berstatus sebagai saksi. Hotman Paris selaku kuasa hukum Cut Tari, ikut angkat bicara tentang posisi kliennya itu.

"Cut Tari yang ada dalam video itu jadi bukan tindak pidana. Tidak ada alasan untuk mendakwa Cut Tari. Kalau Ariel sendiri didakwa karena menyebarkan atau ikut menyetujui. Sehingga Cut Tari hanya bisa diadili bila didakwa membantu dan menyebarkan video, karena Cut Tari tidak setuju pengambilan gambar video tersebut," ujar Hotman Paris saat berbincang dengan VIVAnews.com.

Lalu apakah Hotman Paris siap mandampingi cut Tari nanti jika berlanjut ke persidangan? "Saya siap untuk mengawal sidangnya. Saya bilang ke dia, kerja saja. Dia sudah normal kok, manusia pernah salah, itu wajar."

Sebelumnya Kabidpenum Mabes Polri Brigjen I Ketut Untung Yoga Ana menerangkan akan kelanjutan kasus Luna Maya dan Cut Tari. "Apabila sudah tetap tentu Luna Maya dan Cut Tari yang terkait dalam perbuatan harus ikut serta," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal I Ketut Untung Yoga Ana, di Mabes Polri, beberapa waktu lalu.

Untung menjelaskan, perkara Luna dan Tari akan dilanjutkan, apabila Ariel sudah memiliki kekuatan hukum tetap. • VIVAnews

No comments:

Post a Comment