Sebagai kuasa hukum Halimah, Lelyana Sentosa menghargai putusan PK dari MA itu sebagai putusan resmi dari lembaga peradilan tertinggi. Tapi di sisi lain, menurutnya, putusan tersebut menunjukkan kemunduran bagi perempuan Indonesia, sekaligus menggambarkan kesewenang-wenangan laki-laki yang diperlihatkan secara nyata.
"Saya dan Ibu Halimah akan terus berjuang setelah putusan tersebut. Bagaimana bentuk perjuangannya, belum dibicarakan, karena saya belum bertemu dengan Ibu Halimah," ucapnya saat dihubungi VIVAnews.com lewat ponsel pribadinya, 16 Februari 2011.
Putusan cerai itu, lanjutnya, sangat merugikan pihak Halimah. "Kami akan tetap bertahan dengan memori kasasi yang pernah kami berikan ke MA," kata dia.
Dalam memori kasasi itu, pihaknya tetap memohon agar perkawinan Halimah dan Bambang dipertahankan. "Sebab alasan perceraian Pak Bambang itu sangat mengada-ada," ujar Lelyana. (umi)
• VIVAnews
No comments:
Post a Comment