Wednesday, February 16, 2011

Dicerai Bambang, Halimah Tak Menyerah

Dicerai Bambang, Halimah Tak Menyerah VIVAnews - Pernikahan Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil akhirnya tak bisa dipertahankan. Pasangan yang sudah menikah selama 29 tahun ini resmi bercerai, 23 Desember 2010 lalu, setelah Peninjauan Kembali  yang diajukan Bambang diterima Mahkamah Agung.

Sebagai kuasa hukum Halimah, Lelyana Sentosa menghargai putusan PK dari MA itu sebagai putusan resmi dari lembaga peradilan tertinggi. Tapi di sisi lain, menurutnya, putusan tersebut menunjukkan kemunduran bagi perempuan Indonesia, sekaligus menggambarkan kesewenang-wenangan laki-laki yang diperlihatkan secara nyata.

"Saya dan Ibu Halimah akan terus berjuang setelah putusan tersebut. Bagaimana bentuk perjuangannya, belum dibicarakan, karena saya belum bertemu dengan Ibu Halimah," ucapnya saat dihubungi VIVAnews.com lewat ponsel pribadinya, 16 Februari 2011.

Putusan cerai itu, lanjutnya, sangat merugikan pihak Halimah. "Kami akan tetap bertahan dengan memori kasasi yang pernah kami berikan ke MA," kata dia.

Dalam memori kasasi itu, pihaknya tetap memohon agar perkawinan Halimah dan Bambang dipertahankan. "Sebab alasan perceraian Pak Bambang itu sangat mengada-ada," ujar Lelyana. (umi)

• VIVAnews

No comments:

Post a Comment