Friday, February 25, 2011

Eks Manajer: Kasasi ke MA karena JPU Tak Puas

Eks Manajer: Kasasi ke MA karena JPU Tak Puas
Detail Berita
Della Citra. (Foto: Johan Sompotan/Okezone)

JAKARTA - Eks manajer Della Citra akhirnya angkat bicara. Setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan penyanyi dangdut itu bersalah atas kasus penipuan yang terjadi 2003 silam.

Adalah Rustam Batubara, yang telah menjebloskan Della Citra ke penjara. Eks manajer sekaligus produser ini merasa ditipu oleh Della sebesar Rp230 juta.

“Sekitar delapan tahun lebih, kalau saya lihat kabar Della masuk tahanan dan membawa nama saya, terus terang, tahun 2003 memang ada masalah. Pada masa itu kami sama-sama menempuh jalur hukum,” ungkap Rustam memulai keterangannya kepada media massa di Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (25/2/2011).

Dia melanjutkan, pihaknya sudah menjalani proses hukum. Begitu juga Della Citra yang diputus bebas murni oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

“Tapi setahu saya, saat itu Della sudah bebas murni. Tapi ya mungkin yang seperti saya katakan, ya sudahlah. Sekarang saya hanya mau menjalani kehidupan dengan istri dan anak saya. Mungkin memang sudah nasib saya,” paparnya.

Rustam menambahkan, putusan bebas murni yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Utara kala itu, mungkin saja ada rasa ketidakpuasan di pihak jaksa penuntut umum (JPU). Sedangkan dirinya, sudah tidak ingat lagi proses hukum yang terjadi 8 tahun silam.

“Tapi mngkin saat Della bebas murni, Jaksa Penuntut Umum waktu itu ... mungkin, akan mengajukan naik banding. Saya sendiri juga tanda tanya, mungkin hukum di Indonesia berjalan. Jadi saya sendiri sudah lupa dan tidak ingat,” imbuhnya.(nov)

No comments:

Post a Comment