Thursday, February 24, 2011

Pangsa Pasar Bioskop Film Indonesia Tetap Eksis

Pangsa Pasar Bioskop Film Indonesia Tetap Eksis
Detail Berita
Film asing. (Foto: Heru Haryono/Okezone)

DEPOK - Para pelaku industri perfilman menilai penarikan film impor oleh pemerintah tidak terlalu berpengaruh terhadap pangsa pasar film lokal di bioskop seluruh Indonesia.

Sebab, selama ini target market dan pangsa pasar bioskop di Indonesia sudah terbentuk. Jika ingin menonton film Indonesia, maka pengunjung umumnya datang ke bioskop Cinema21. Sementara jika ingin menyaksikan film impor, maka mereka biasa datang ke XXI dan Blitz.

Hal itu diungkapkan sineas dan sutradara film Rumah Tanpa Jendela, Aditya Gumay. Menurutnya, pangsa pasar bioskop Cinema21 cenderung diminati masyarakat kelas menengah ke bawah. Sementara untuk XXI dan Blitz biasanya bagi kelas menengah ke atas.

“Indonesia tidak terlalu berpengaruh dengan penarikan film impor, karena pangsa pasar sudah jelas. Pihak pelaku film Indonesia tak punya kewajiban mengisi film di XXI dan Blitz. Pasalnya, produser sudah perhitungkan keuntungan dan kerugiannya. Kita perhitungkan untung dan ruginya, karena sedikit yang menonton film Indonesia, kecuali kalau lagi booming,” katanya di Depok saat diskusi film Rumah Tanpa Jendela, Kamis (24/02/11).

Sementara itu, pihak rumah produksi Mata Sinema, Dian Eka mengaku mendukung kebijakan penarikan film impor. Pasalnya, dari sisi pajak dan bea masuk film asing ke Indonesia rata–rata hanya Rp2 juta per satu film.

“Hal itu sangat rendah, jauh bisa dibayangkan salah satu film asing misalnya, dari Rp2 juta pajaknya, mereka bisa keruk keuntungan miliaran rupiah. Contohnya di Filipina, bea masuk sebesar Rp30 juta, kalau dari segi perpajakan bisa dimengerti dan kesempatan buat Indonesia,” papar Dian.

Namun menurut Dian, sisi positif yang didapat dari kehadiran film Hollywood di Indonesia juga dapat memberikan inspirasi dan masukan dari segi seninya.

“Banyak film barat yang cukup baik. Tapi tidak seluruhnya harus ditarik,” tandas Dian.(nov)

No comments:

Post a Comment