Friday, February 25, 2011

Rustam Lupa Perseteruan dengan Eks Penyanyinya

Rustam Lupa Perseteruan dengan Eks Penyanyinya
Detail Berita
Della Citra. (Foto: Johan Sompotan/Okezone)

JAKARTA - Eks manajer Della Citra, Rustam Batubara mengaku sudah lupa bagaimana perseteruannya dulu dengan eks penyanyi dangdut yang dia orbitkan itu.

Apalagi kejadiannya sudah delapan tahun silam, tepatnya di tahun 2003. Kala itu, Rustam melaporkan Della yang telah menipunya sebesar Rp230 juta.

“Kalau masalah saya dengan Della, terus terang, saya sudah tidak menginginkan untuk bicara.. sebenarnya. Tentang pribadi saya dengan Della itu sebenarnya masa lalu dan sudah saya lupakan,” paparnya saat memberikan keterangan kepada sejumlah media massa di bilangan Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (25/2/2011).

Lebih lanjut Rustam menjelaskan, di antara dirinya dan Della tidak ada hubungan bisnis apa-apa. Saat itu, posisinya hanya sebagai orang yang pernah membantu dan mengangkat Della sebagai penyanyi dangdut.

“Itu saja, dalam arti ya, untuk mengorbitkan dia,” imbuhnya.

Tentang soal jumlah uang Rp230 juta, Rustam sepenuhnya melupakan. Penipuan yang dilakukan Della itulah yang menjadi dasar JPU melakukan banding, terhadap putusan bebas murni yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 2003 silam.

“Sebenernya garis besarnya, ya itu memang yang disebutkan sejumlah media. Jumlah itu dasarnya Jaksa Penuntut Uumum untuk mengajukan Della banding, tapi mohon maaf saya lupa,” kilahnya.

Saat pewarta kembali mencecar Rustam dengan persoalan kerjasama seperti apa yang dia bangun dengan Della sampai terjadi kasus penipuan, lagi-lagi dia berkelit sudah lupa. Padahal, opini yang berkembang bahwa Della bak seperti mesin pencetak uang saat Rustam masih menjadi produser sekaligus manajer.

“Saya.. kejadian 2003. Jadi, saya tidak bisa memberikan komentar tentang itu. Jadi mohon maaf, saya cuma minta proses hukum tetap kita hormati. Ya, saya merasa tertipu.. itu saja. Tapi sekali lagi, saya sudah lupakan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Della Citra telah dieksekusi oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Utara, untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasus penipuan yang dilaporkan pengusaha kapal, Rustam Batubara.

Della menduga Rustam sengaja mencari-cari kesalahannya lantaran menolak dinikahi, karena pengusaha itu telah memiliki istri. Jika Rustam menegaskan kasus itu tahun 2003, sedangkan kuasa hukum Della mengatakan kasus itu terjadi 2005 lalu. Della tidak pernah menikmati hasil pembuatan album yang diproduseri Rustam.(nov)

No comments:

Post a Comment