Thursday, March 10, 2011

Korban Penganiayaan Ingin Rahma Azhari Dihukum

Korban Penganiayaan Ingin Rahma Azhari Dihukum
Nani Darham (Foto:Elang Riki Yanuar/okezone)
Nani Darham (Foto:Elang Riki Yanuar/okezone)

JAKARTA - Rahma Azhari dilaporkan ke polisi karena melakukan pemukulan terhadap wanita bernama Nani Darham. Wanita yang berprofesi sebagai model itu ingin Rahma dihukum seberat-beratnya.

"Kita sudah buat laporan ke polisi dengan pasal 352 tentang penganiayaan ringan. Sekarang sudah masuk ke kepolisian, tinggal memanggil para pelapor ini. Kita lihat saja bagaimana perkembangannya," ujar kuasa hukum Nani, M Fathir Edison, ditemui di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2011) malam.

Akibat perkelahian yang terjadi di klub Dragon Fly, Graha BIP, Jakarta, Kamis, 10 Maret, sekira pukul 02.00 WIB, Nani luka di kaki akibat terjatuh didorong Rahma.

"Rahma tiba-tiba menampar saya dan mendorong saya sampai terjatuh. Sampai saat ini saya masih kesal sama dia. Saya serahkan masalahnya kepolisian biar segera diproses hukum," ujar Nani.

Peristiwa pemukulan itu terjadi saat Rahma dan Sarah Azhari sedang dugem di Dragon Fly. Nani dan teman-temannya duduk bersebelahan dengan meja yang ditempati dua adik kandung Ayu Azhari itu.

Entah apa pemicunya, Rahma terlibat keributan dengan teman Nani di luar gedung. Tahu temannya sedang berkelahi, Nani keluar dari klub untuk melerai. Namun, dengan tiba-tiba Rahma langsung menampar dan menendangnya hingga tersungkur.

Nani coba mengejar, tapi Rahma dan Sarah langsung tancap gas menggunakan mobil. Akibat peristiwa itu, Nani mengalami luka di kaki dan tangannya. Setelah menjalani visum, Nani langsung melaporkan Rahma ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penganiayaan.(ang)

No comments:

Post a Comment