Friday, March 11, 2011

Terikat Kontrak, DJ Riri Batal Diperiksa Polisi

Terikat Kontrak, DJ Riri Batal Diperiksa Polisi

BANDUNG - Riri Mestika alias DJ Riri batal diperiksa di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat. Padahal hari ini, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Riri atas dugaan pemukulan dan pengeroyokan terhadap kekasih Alice Norin, DJ Alvin.

Menurut Kepala Sub Bagian Hubungan Kemasyarakatan (Kasubag Humas) Komisaris Polisi Endang Sri Wahyu Utami, pembatalan ini terjadi karena Riri harus pergi ke luar kota untuk menjalani kontrak kerja.

"Dia tidak jadi diperiksa. Katanya sudah ada kontrak di luar kota yang tak bisa dibatalkan," papar Endang, di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/3/2011).

Izin Riri disampaikan sekira pukul 12.00 WIB. Menurut Endang, penyidik akan memanggil ulang Riri. Namun dia tidak menyebutkan waktunya kapan. "Dalam waktu dekat ini, secepatnya," sebutnya.

Izin mendadak tersebut, kata Endang, sah-sah saja mengingat ada hal yang sifatnya insidentil, yakni Riri terikat kontrak secara hukum. "Maka kita beri izin dia pada pemeriksaan pertama ini," imbuhnya.
  
Apalagi, kontrak kerja tersebut sudah lebih dahulu diteken Riri sebelum ada pemanggilan dari Mapolrestabes. "Ya kita patuhi aturan hukum. Kita dahulukan yang pertama. Tapi, DJ Riri tetap akan diperiksa," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, DJ Riri diduga menganiaya Alvin Yudhapatria (27) di sebuah kafe di Bandung, Sabtu, 26 Februari 2011. Sebanyak tujuh saksi, termasuk mantan istri DJ Riri, Alice Norin, telah dimintai keterangan oleh polisi. Jika dugaan itu terbukti benar, Riri akan dikenai Pasal 170 KUH Pidana dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.(ang)

No comments:

Post a Comment