Thursday, March 10, 2011

Syahrini: Kenapa Harus Ada Mas Anang?

Syahrini: Kenapa Harus Ada Mas Anang? VIVAnews - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan pengedar narkoba yang menjual shabu-shabu kepada artis Yoyo 'Padi',  dan Ratna Fairuz alias Iyut Bing Slamet berbeda jaringan.

"Beda orang, beda wilayah. Satu di Jakpus dan satu di Jakbar," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 10 Maret 2011.

Yoyo 'Padi' dan Iyut Bing Slamet ditangkap oleh Sub Dit V Direktoran Narkoba Bareskrim Mabes Polri. Yoyo ditangkap pada 28 Februari di Sudirman Park, Jakarta Pusat. Polisi menyita 0,4 gram shabu dan alat hisap dari tangan drummer Padi itu.

Sementara itu, Iyut Bing Slamet ditangkap di Hotel Penthouse, Jakarta Barat pada Selasa 8 Maret 2010. Polisi juga berhasil menyita 0,4 gram shabu-shabu beserta alat hisapnya. Yoyo dan Iyut diancam Pasal 112 UU Anti Narkotika dengan ancaman 4 hingga 12 tahun penjara.

Bagi polisi, kata Boy, para artis ini hanya sebagai pengguna narkoba saja. "Yang mungkin belanja dari orang-orang berbeda," kata dia. "Sedangkan yang namanya pengedar, itu namanya terindikasi di tengah masyarakat dan itu terus kita berantas."

Tak Hanya 12 Artis

Boy juga mengatakan Mabes Polri tidak hanya membidik 12 artis yang menyalahgunakan penggunaan narkotika sebagaimana diberitakan. Menurut dia, Polri akan menindak siapa saja yang menyalahgunakan obat terlarang itu. "Bagi pihak kepolisian, umumnyaorang-orang yang betul-betul kita curigai berdasarkan informasi," kata Boy.

"Yang dibidik Polri tidak hanya artis, semua, siapa saja yang terindikasi bandar, pengedar, dan pengguna. Kita berharap semua dengan porsi atau dengan hukum di negara kita dimungkinkan dijerat hukum."

Boy menambahkan, penyalahgunaan narkotika bisa dilakukan oleh siapa pun termasuk oleh Yoyo 'Padi' dan Iyut Bing Slamet. Memang, lanjut dia, kebetulan yang ditangkap baru-baru ini berprofesi sebagai artis. "Memang (Yoyo dan Iyut) yang berprofesi sebagai artis, namun ada kemungkinan berprofesi lain," kata dia.

"Jadi kita tidak bisa pastikan 12 itu sebelum mereka betul-betul (melakukan penyalahgunaan narkotika)." (umi) • VIVAnews

No comments:

Post a Comment