Wednesday, March 9, 2011

Pembelaan Revaldo Ditunda

Pembelaan Revaldo Ditunda VIVAnews - Pembacaan pembelaan atau pledoi aktor Revaldo atas kasus narkotika ditunda sampai Senin, 14 Maret 2011. Alasannya karena pria yang akrab disapa Aldo itu merasa belum siap dan masih banyak materi yang perlu dilengkapi.

Penundaan tersebut juga disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim, Mirdin Alamsyah, dalam sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 9 Maret 2011. "Pledoi gue memang belum siap, soalnya masih banyak materi. Kemarin gue juga sakit dua hari, jadi ditunda," kata Aldo saat ditemui seusai sidang.

Sebelumnya, Aldo juga menyampaikan keberatan dan kekecewaannya atas tuntutan Jaksa Penuntun Umum (JPU). Ia dituntut dengan hukuman sembilan tahun penjara.  "Pikir-pikir aja, gue juga punya pikiran, kenapa sampai dituntut sembilan tahun," katanya.

Selama di persidangan, Aldo dinilai seringkali mengeluarkan pernyataan yang tidak perlu. "Kamu lebih baik banyak berdoa, semoga kamu diberi hukuman seringan-ringannya," kata hakim.

Saat ditegur hakim Aldo hanya mengangguk dan mengiyakan. Sedikit berbeda dengan sidang sebelumnya, pemeran Rangga dalam sinetron 'Ada Apa Dengan Cinta' itu tidak didampingi oleh kuasa hukumnya, Durapati Sinulingga.

Ia duduk di kursi pesakitan bersama dua terdakwa lainnya yaitu Muhamad Yamin dan Ali Imran. Kedua terdakwa itu telah mengajukan permohonan hukuman seringan-ringannya, Aldo secara resmi menyatakan belum siap. • VIVAnews

No comments:

Post a Comment