Thursday, March 10, 2011

Yoyo 'Padi' Dipindah ke Rutan Polda

Yoyo 'Padi' Dipindah ke Rutan Polda VIVAnews - Setelah sempat menghuni tahanan di Badan Narkotika Nasional, drumer grup band Padi, Yoyo dipindahkan ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Yoyo dipindahkan ke tahanan Polda pada Senin lalu.

"Statusnya sebagai tahanan titipan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Anjan Pramuka Putra saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis 10 Maret 2011.

Anjan menjelaskan tentang status Yoyo sebagai tahanan titipan karena kasus narkoba yang menjerat mantan suami Rossa itu bukan ditangani Polda Metro Jaya.

"Penyidikan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Narkoba Mabes Polri," ungkapnya lagi.

Yoyo dibekuk pihak kepolisian dari Badan Reserse dan Kriminal Polri Unit II Satuan Narkoba Mabes Polri. Yoyo dibekuk pada 27 Februari, Minggu dini hari lalu. Yoyo ditangkap di Apartemen Sudirman Park. Setelah itu, pria ini menjalani pemeriksaan di kantor BNN di bilangan Cawang, Jakarta Timur. (umi) • VIVAnews

No comments:

Post a Comment