Wednesday, March 2, 2011

KPI Sesalkan Kekerasan terhadap Lembaga Penyiaran

KPI Sesalkan Kekerasan terhadap Lembaga Penyiaran
Detail Berita
Ahmad Dhani. (Foto: Mahfiroh/Okezone)

JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyayangkan segala bentu kekerasan terhadap media, termasuk juga lembaga penyiaran. Hal ini menyikapi adanya dugaan kasus pengeroyokan yang dilakukan Ahmad Dhani terhadap kameramen Global TV.

“Itu tidak dibenarkan. Mestinya ada cara lain, kalau ada hal-hal yang dianggap merugikan dari media itu,” ujar Ketua KPI, Dadang Rachmat, kepada wartawan usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR, di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (2/3/2011).

Dikatakannya, jika ada masalah dengan media atau lembaga penyiaran, masyarakat sebaiknya melaporkan kepada lembaga yang tepat seperti KPI atau Dewan Pers. “Atau ke media yang bersangkutan juga boleh,” imbuh Dadang.

Dia berharap, ke depannya tidak lagi terjadi hal-hal yang kekerasan terhadap media. Namun demikian, dia juga mengingatkan agar teman-teman media harus jeli melihat potensi kekerasan yang akan menimpa mereka dalam peliputan.

“Kami berharap tidak terjadi hal-hal yang seperti ini lagi, tapi media juga harus ingat juga, teman-teman media pun melihat ini jangan sampai potensi-potensi kekerasan itu muncul. Jangan-jangan dari sikap media juga,” paparnya.(nov)

No comments:

Post a Comment